Penggelapan arca bersejarah di Museum Radya Pustaka beberapa saat lalu, bisa disinyalir sebagai sebuah indikasi akan hilangnya kecintaan pada tradisi dan cagar budaya bangsa. Hal ini terjadi karena sebagian masyarakat kita bukanlah masyarakat yang “sadar budaya.” Seolah sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dari masyarakat kita yang kian menganggap remeh peninggalan tradisi. Kecintaan pada tadisi telah tergusur oleh hedonisme dan perburuan keuntungan materi. Tradisi lokal juga terinjak-injak oleh life style baru yang dianggap lebih modern dan progresif (maju). Bahkan hampir di setiap pelosok sudah kian tampak kegandrungan dengan budaya luar, terutama budaya Barat (western culture), dan di situ pula tradisi lokal lambat laun semakin ditinggalkan.
Kekayaan budaya tentunya bukan hanya berupa arca dan situs-situs peninggalan sejarah, namun juga berupa kearifan sikap hidup yang telah terkemas dalam pundi-pundi tradisi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kearifan tradisi lokal dalam rentang sejarahnya telah mampu menjadi ruh bangsa ini, yakni dalam menjaga tatanan masyarakat untuk mencapai harmoni kehidupan bersama. Hal ini terjadi karena tradisi lokal selalu sarat dengan muatan-muatan etika adiluhung yang mampu menjadi kontrol terhadap setiap individu. Contoh paling kentara untuk hal ini adalah banyaknya folklor yang tersebar di masyarakat. Folklor tersebut selama ratusan tahun telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam denyut nadi kehidupan masyarakat kita. Bentuk folklor sangat beragam, terutama berupa cerita rakyat dan ungkapan-ungkapan singkat yang sarat dengan pesan moral. Maka folklor biasanya digunakan sebagai media pendidikan pada anak-anak dan generasi muda. Namun seiring bergulirnya waktu, khazanah lokal tersebut kian terkikis dan dilupakan. Tentu ada alasan mengapa kearifan lokal ini kian ditinggalkan.
Terbentur Rasionalitas
“Tidak masuk akal”, itulah salah satu alasan ketidaktertarikan masyarakat saat ini terhadap tradisi lokal. Dalam konteks masyarakat Jawa, terutama dalam tradisi Mataraman (Jawa Tengah dan DIY), banyak sekali dijumpai “folklor larangan” Folklor larangan yang dalam terminology jawa disebut gugon tuhon ini biasanya berisi dua variable, pertama yaitu variable sebab yang berisi pesan moral, dan kedua adalah variable akibat, yaitu berupa sebuah ancaman yang mungkin terjadi jika pesan moral pada variable pertama tidak ditaati. Misalnya, ungkapan ojo mateni kewan, mundak anakmu cacat (jangan membunuh hewan, nanti anakmu bisa lahir cacat), ojo ngidoni sumur, mundak suwing lambene (jangan meludahi sumur, nanti bisa sumbing bibirnya), contoh lain misalnya nek nyapu kudu sing resik, mundak bojone brewoken (menyapu harus sampai bersih, kalau tidak, nanti bisa-bisa dapat suami yang berjambang lebat). Larangan membunuh binatang, meludahi sumber air, anjuran menjaga kebersihan, dan lain sebagainya adalah bentuk kearifan yang coba diajarkan. Selain itu, masih ada ratusan gugon tuhon lain yang memuat pesan kepedulian lingkungan, kepekaan sosial, etika bergaul, dan nilai-nilai edukasi yang lain.
Namun ungkapan-ungkapan semacam itu kini tidak lagi digunakan karena memuat sisi irasionalitas (tidak masuk akal). Pertanyaan kritis yang muncul misalnya: apa korelasi antara membunuh binatang dengan nasib janin dalam kandungan, apa pula hubungan antara meludahi sumur dengan bibir sumbing, lebih aneh lagi antara kebersihan menyapu dengan jambang seseorang. Ini semua dianggap sesuatu yang diada-adakan karena tidak masuk akal.
Jika kita cermati, sebenarnya yang bermasalah hanyalah variable kedua sedangkan variable pertama sejauh ini tetap tidak bermasalah, bahkan pesan-pesan luhur semacam itu tetap diperlukan hingga sekarang. Tragisnya, karena alasan irasionalitas, maka banyak diantara kita yang meninggalkan folklor tersebut. Akibatnya, variable pertama yang memuat pesan moral itu juga ikut musnah. Mungkin kita bisa mengikhlaskan hilangnya variable kedua karena memang dinilai tidak masuk akal dan sulit diterima di zaman modern. Namun tentunya banyak pula diantara kita yang tidak rela jika pesan-pesan moral dalam variable pertama itu ikut musnah.
Sekarang kian tampak bahwa kearifan tradisi lokal tersebut semakin jarang diucapkan, semakin jarang dipraktekkan, dan kurang ada upaya mewariskannya pada generasi penerus. Dulu kita mungkin masih sering mendengar wejangan-wejangan dari eyang atau kakek nenek kita. Namun setelah generasi mereka tiada, seolah semua wejangan semacam itu ikut tertelan bumi.
Siapa yang akan dipersalahkan manakala kita melihat merosotnya moralitas anak bangsa? Bahkan bersamaan dengan itu, kita juga melihat kian tergusurnya budaya kita sendiri karena ditelan derasnya arus globalisasi. Tentunya kita tidak perlu mencari kambing hitam, itu hanya akan membuang energi dan kurang produktif. Mungkin kemauan untuk introspeksi diri akan lebih berguna. Lebih baik kita menyadari bahwa selama ini kita telah lengah dalam menjaga warisan budaya. Pesan-pesan moral yang dulu sering diperdengarkan di telinga kita menjelang tidur, kini sudah hilang. Anak-anak kita lebih sering disibukkan dengan tokoh super-hero yang mereka lihat di televisi, mereka juga disibukkan dengan game online, bahkan sibuk dengan aktifitas berbahaya seperti genk-genk remaja yang merebak di sekolah-sekolah.
Sudah saatnya kita kembali menggali dan mengangkat citra budaya kita sendiri. Karena di tengah gempuran budaya global ini, bangsa kita seolah kehilangan identitas. Ironisnya, di saat kita mulai kehilangan identitas budaya sendiri, kita malah gandrung dengan kebudayaan orang lain. Ini tanda bahwa kita memang tidak mampu menjadi pewaris dari tradisi atau kebudayaan sendiri. Maka jangan kaget jika aset budaya kita banyak dicuri, dijiplak, bahkan diakui hak patennya oleh negara lain. Hal ini terjadi karena kita lemah dalam menjaga budaya kita. Disadari atau tidak, budaya lemah mudah dijajah.