Oleh: erhambudi | Agustus 27, 2008

TUHAN – HANTU

 

 

tubuhku diringkus gelap

dihujani panah jekut hingga gigil

rontokkan karat pada jeruji

bui murung sedalam palung

 

namun tengadahku tetap gagah

menanti tempias tebar sinar

serta-merta kelebat cahaya menyerbu

silau kilau kemilau berpendar-pendar

 

tapi tak ada siapa-siapa

bukan sebrayat kunang-kunang

bukan lintang kemukus

bukan pula pulung gantung

 

hanya ada suara

gelegar liar dibalik samar

kian jelas, makin tegas

suara itu memanggi-manggil

menyuruh-nyuruh seperti majikan

terkadang bijak

seperti bapak

terkadang ketus

juga seperti bapak

namun terkadang pilu

seperti tangis seorang ibu

mengiris hati menggerus nyali

 

mataku tak mampu kedip

diganjal pana

inikah sabda dan wahyu itu

atau siapa yang bermain mantra tenung

 

ada langkah berderit-derit

seperti jerit pintu tua

satu pleton pria berjubah hitam

bertopi runcing menusuk perut langit yang membuncit

menyeret wanita telanjang bermuka rata

bocah-bocah tanpa alis bermulut manyun

berjalan mengambang

semuanya bungkam

aku bungkam

 

duyun karnaval itu

diakhiri kereta kencana berkuda delapan

dan berhenti

 

ada yang keluar dari kereta

sosok tegap gelap setinggi tebing

matanya berkobar-kobar

kepalanya bertanduk kerbau

ujung ekornya seperti panah

aku makin ngilu

 

dia makin lekat

tapi sejurus itu tanduknya rontok

ekornya lepas rantas

tubuhnya mengkerut jadi bungkuk

namun wajah penuh amarahnya makin jelas

hingga keriputnya mampu kubaca

tangannya gemetaran

mencengkeram wajahku

menggoyangku

menggoyangku berulang kali

“bangun bangun, cepat antar simbok ke pasar”

Oleh: erhambudi | Agustus 26, 2008

Umat Buddha Menatap Masa Depan

Erham Budi Wiranto

Rabu, 06 Agustus 2008 (catatan diskusi)

 

Diskusi yang diawali dengan menu vegetarian gado-gado ini memperbincangkan tema The Broken Buddha. Satu hal yang membuat istimewa dari ngobrol-ngobrol ini tentu saja adalah kehadiran Bante Shravasthi Dhamika sebagai penyaji utama.

Buddhist dari Australia yang berusia 50an ini mengaku mulai memeluk Agama Buddha sejak usia 19 tahun. Cukup belia untuk seorang yang melakukan konversi dari membaca buku. Pencariannya tidak berhenti di lembaran kertas, dia hijrah ke Cambodia dan beberapa tempat lain di sekitarnya untuk mendalami Buddha. Merasa kurang puas, dia langsung ke pusatnya, India. Setelah pencarian yang panjang, kini dia tinggal di Singapura dan aktif memberikan ceramah serta menulis buku. Setidaknya sudah 25 judul buku karangannya tersebar hingga ke bumi belahan barat.

Sebelum berpanjang lebar tentang upaya umat Buddha menghadapi dunia terkini, sang Bante terlebih dahulu menggambarkan perkembangan umat Buddha di beberapa negara terutama di Asia seperti Cambodia, Tibet, Singapore, China, Malaysia, Thailand dan (mungkin dia tidak enak hati jika tidak menyebutkan) Indonesia. Meskipun memiliki ekspresi yang bervariasi, namun basis-basis Buddha tersebut dianggap sebagai potensi untuk menghadapi dunia yang terus berubah.

Strategi yang digunakan umat Buddha saat ini adalah berupaya untuk mempergiat kepedulian sosial, dalam arti bahwa umat Buddha harus semakin banyak melibatkan diri dalam berbagai aktifitas yang membawa kedamaian dan kesejahteraan di bumi ini. Kurangnya keterlibatan sosial (the lack of social involvement) diakui oleh sang Bante sebagai salah satu faktor yang bisa melemahkan citra Buddha. Untuk itu beberapa ajaran luhur Buddha harus diaplikasikan terus menerus.

Dari pemaparan dan tanya jawab dalam diskusi tersebut, cukup banyak ajaran Buddha yang diperbincangkan. Saya sangat tertarik ketika sang Bante memaparkan tentang apa yang dia sebut sebagai animal rage. Saya terheran bagaimana Buddha sangat mampu berempati terhadap binatang. Sang bante mengatakan bahwa jika kita tidak mau diperlakukan seperti binatang itu, maka jangan lakukan sesuatu yang buruk pada binatang tersebut. Jangan melukai apalagi membunuh. Tidak hanya itu, sang bante bahkan menekankan etika terhadap tanaman. Umat Buddha diajarkan untuk bersikap santun terhadap tanaman, seperti “jangan usil mematahkan dahan, jangan menginjak tunas tanaman, dan seterusnya.

Menanggapi seorang penanya yang secara filosofis mempertanyakan eskatologi Buddha, bante menegaskan bahwa Buddha lebih sebagai clarification of mind ketimbang concern to God. Selanjutnya Bante juga menjelaskan bahwa salah satu pengaruh buddha yang diakui secara luas adalah dalam tataran filosofi dan psikologi, terutama psikologi. Perkumpulan Yoga merebak di segala penjuru dunia

Hal itu membuka pintu lebih lebar bagi warga dunia untuk lebih mengenal buddha. Buddha semakin banyak dipelajari dan diminati orang karena konsep ajarannya yang dikenal sangat ramah. Bahkan banyak diantara orang yang memilih memeluk Buddha hanya dari membaca buku. Menurut bante, hal ini sangat berbeda dengan Kristen dan Islam yang dikenal sebagai agama yang giat melakukan misi penyebaran agama. Bahkan konservatisme dan pemaksaan masih kerap dilekatkan pada agama misi tersebut. Lebih jauh lagi, bante sempat menyatakan bahwa jika dibandingkan dengan Buddha, maka agama lamanya (kristen) adalah agama yang kurang toleran. Bante memberikan definisi toleran sebagai “saya menyadari bahwa anda berbeda, dan saya menghormati anda beserta perbedaan itu”.

Saya sempat menanyakan satu hal yang sepertinya hampir terlewatkan dalam diskusi tersebut, yaitu tentang relasi antara Agama Buddha dan Negara. Salah satu kasus yang saya angkat adalah penerapan Agama Buddha sebagai agama resmi negara pada periode Tokugawa di Jepang, sekitar abad 16 hingga 19. Sang bante memberikan penjelasan yang cukup memuaskan. Bahkan, dia menambahkan beberapa kasus yang lain termasuk kerajaan-kerajaan Buddha di Indonesia. Dia menegaskan bahwa perkawinan agama dan negara memang mungkin terjadi, namun itu tidak akan mungkin berlangsung lama, cepat atau lambat pasti akan mengalami decline. Sang bante juga menambahkan bahwa umat beragama harus belajar dari kegagalan monatisme katolik serta penerapan agama-negara di manapun. Terbukti bahwa semuanya gagal.

Sebelum diskusi tersebut ditutup, Bante melontarkan kritik pada umat Islam, “Muslim mengeluhkan ketidaktahuan dan kesalahpahaman Barat terhadap Islam, memangnya seberapa jauh muslim bisa memahami agama lain?

 

Oleh: erhambudi | Juni 23, 2008

Abu-abu

Saya memilih posisi abu-abu ketika ditanya tentang Ahmadiyah. Saya tidak memihak tiada pula mencerca. Orang bisa bilang saya tidak tegas. menurut mereka, seharusnya, saya perlu memilih, hitam atau putih. Kalau putih jangan hitam, kalau hitam jangan putih. Tentu ditambah, jangan pula abu-abu. Bahkan secara tersirat mereka menganjurkan, “mbok pilih yang putih aja”.

Mungkin mereka menganggap sikap abu-abu sebagai bukan sikap. Sikap abu-abu berarti tidak bersikap, hanya abstain. Tapi lain lubuk wajarlah lain ikannya. Bagi saya, sikap abu-abu adalah sebuah sikap. Maaf, bukan sebuah, tapi dua buah, eh…. tiga buah.

Pertama, sikap abu-abu berupaya menengahi dua sisi ekstrim yang berlawanan. Bayangkan, andai kesebelasan bertempur di lapangan tanpa hadirnya orang ke dua puluh tiga alias wasit, jadilah pertempuran betulan. Bayangkan dua petinju beradu jotos tanpa penengah, jadilah smackdown. Bayangkan dua kubu debat ilmiah beradu argumen tanpa moderator, jadilah debat kusir (maaf buat para kusir andong). Bayangkan, dan bayangkan lagi. Bukankah yang namanya penengah itu penting?

Kedua, masuk ke sebuah kotak hanya membuat saya terasing dari kotak lainnya. Tapi memilih berada diluar kotak justru membuat saya merasa tidak terlalu jauh di saat ingin mendekati, dan tidak merasa susah jika saya lagi kepingin menjauhi. Meminjam istilah parodi warkop “kanan kiri oke”. Di kotak itu diterima, di kotak yang sana juga diterima. Meski resikonya, harus terima untuk ditolak oleh dua-duanya.

Ketiga, sikap abu-abu adalah kemandirian bersikap untuk menjadi diri sendiri. Mungkin bagi mereka sikap abu-abu layaknya banci, tidak jelas kelakian dan kewanitaannya, kejantanan dan kebetinaannya, kejagoan dan kebabonannya, hitam dan putihnya. Tapi bagiku justru sikap abu-abulah yang paling tegas karena berani menjadi diri sendiri. Bukan dirimu dan bukan dirinya, tapi diriku sendiriku.

Ah sudahlah, terserah kalian saja, semua yang diciptakan Tuhan memang selalu berpasangan: baik buruk, benar salah, lurus bengkok, hitam putih. Artinya setiap ada tesis pasti ada antitesis, sebab kalau tidak seperti itu, dunia ini tidak seru karena semuanya akan seragam. Tuhan kan Maha Kreatif, wajar dong kalau Tuhan menghendaki keanekaragaman.

Meskipun meyakini dualisme tesis-antitesis, hendaknya tidak pula dilupakan adanya sintesis. Si abu-abu. Sebuah sisi lain yang bukan sisi manapun.

 

 

Oleh: erhambudi | Juni 23, 2008

Jika Setan Bertaubat

 

Tuhan maha pengasih, mungkinkah Tuhan akan memaafkan jika setan memohon ampunan dengan “taubatan nashuha”? Bukankah semua dosa bisa diampuni selain dosa syirik? Asal kita tahu, setan justru tidak pernah mensekutukan Tuhan. Setan justru yang sangat yakin bahwa Tuhan adalah satu dan maha kuasa. Jadi dosa yang paling tak terampuni malah tidak dimiliki setan, tapi dimiliki manusia. Kalau dosa setan tidak terlalu parah, berarti setan lebih layak diampuni taubatnya ketimbang manusia.

Tapi, seandainya setan udah taubat, lha yang bertugas menggoda manusia siapa? kalau setan tidak pernah dianjurkan bertaubat (atau udah dikutuk), padahal dosanya bukan dosa terbesar (syirik), berarti asumsinya, setan memang ditugaskan untuk menggoda manusia. Jadi tugas menggoda manusia itu memang “perintah” (kehendak) Tuhan. Kalau Tuhan yang memerintahkan, seharusnya setan dapat ganjaran dari “ketaatannya” itu.

Koq jadi kebolik-balik gini? Bingung aku.

Oleh: erhambudi | Januari 8, 2008

Conflagration of Despair

Api amarah itu dipadam bukan dengan sejuknya guyuran hujan, tapi oleh gebukan “kain goni” para serdadu. Ternyata api itu tidak padam betul, baranya masih tersembunyi dibawah goni, nanti akan memercik lagi, dipadam lagi, memercik lagi, dipadam lagi, dan akhirnya…..bisa jadi…. bara mungil ini membakar goni.

“Minoritas” adalah bara mungil yang coba diredam dengan serentetan gebukan, terus bertubi. Saking nikmatnya menggebuk mereka, para penggebuk sampai lupa bahwa minoritas juga api. Sama dengan api yang membakar hati para penggebuk itu hingga menjadi gelegar gelora membara di dada, benar-benar sama panasnya.

Tapi api mungil biasanya lebih memilih tenang, seperti merambat di batang rokok atau gulungan obat nyamuk. Api mungil belum mampu bergolak. Saya katakan “belum”.

Nanti jika angin memihak mereka, membesarkan bara mereka, seperti simbok membesarkan bara tungkunya dengan semprong, mungkin mereka akan bergejolak, nyala kian meluas dan menggelegak!

Yang aku takutkan ketika nyala itu berlenggang sambil mendendang “orkes sakit hati”, maka lembaran koran akan diwarnai kabar balas dendam. Para serdadu akan kalang kabut karena api yang dulunya bisa mereka redam dengan goni, kini jilatan lidahnya saja telah mampu melalap rumah warga. Mobil pemadam dikerahkan, tapi api masih menggila seperti ketika membakar ribuan hektar hutan kita.

Jangan sombong menjadi mayoritas. Siapa sangka suatu saat nanti minoritas itu bukan lagi api kecil yang merambat malu di puntung cerutu, namun menjalar kemana-mana membakar segala.

Sejarah mencatat air kelakian Ya’qub telah memercikkan 11 bara yang mulanya digusah disana sini. Selalu menjadi minoritas di negeri lain. Tapi kini mereka menjadi Minority Superior di tengah-tengah kita yang Majority Inferior.  to be continue . . .

jarikjogja.jpg

*Goni : kain kasar yang tidak mudah terbakar, *Simbok: ibu, *Semprong: alat dari bambu untuk meniup api tungku, *digusah: diusir.

 

 

Oleh: erhambudi | Desember 15, 2007

Kristen Awal di Indonesia dan Kelahiran Muhammadiyah

  jawaban untuk sms mas Dani, tentang sejarah kristen awal di Indonesia dan kaitannya dengan kemunculan “amal usaha” Muhammadiyah, semoga sampeyan tidak puas dgn jawaban singkat ini

 

Bumi nusantara kita pertama kali dihadiri agama pengikut kristus pada tahun 1522. yaitu ketika misionaris Fransiscan tiba di surga rempah-rempah, Maluku. Baru kemudian disusul misionaris Yesuit yang bernama Franciscus Xaverius pada tahun 1546. Xaverius adalah perintis misi di belahan timur jauh dengan rute India, Malaka, Maluku, hingga Jepang. Selama di Maluku dia berhasil membaptis ribuan orang Maluku dan sekitarnya. Era berikutnya adalah misionarisme Protestan Calvinis yang membonceng VOC sejak tahun 1602. Misi sebelumnya yang lebih berhaluan Katolik Roma mulai diwarnai aroma Protestantisme sejak masa ini. Sampai masa tersebut, agama kristus sudah menyebar di Maluku, Ambon, Banda, Ternate, Bacan, Manado, Sangir, Solor, Timur, bahkan Bantam dan Jakarta (Batavia).

Di Jakarta, tahun 1612, telah dibentuk Majelis Gereja dan Pelayanan Perjamuan Kudus atas ijin Gubernur J. Pieterzoon Coen. Namun perlu digaris bawahi pula bahwa pada masa tersebut hubungan pemerintah Hindia Belanda dengan misi gereja juga tidak begitu baik. “pertengkaran” acapkali terjadi. Bahkan Juntus Heurnius yang malakukan misinya di Jakarta sempat dipecat dan dipondokkan sebentar di belakang terali besi oleh pemernitah Belanda. Namun setidaknya, pada masa perkembanghan Kristen di Jakarta ini catatan sejarah penting sempat terjadi. Yakni terbitnya terjemahan alkitab berbahasa Melayu yang pertama. Kitab ini ditulis oleh Melchoir Leidekker (1678-1701). Selain itu, sebenarnya ada pula terjemahan lain yang juga ditulis dalam bahasa Melayu, yakni yang karya Francois Velentijn. Namun kitab terjemahan yang ditulis di Ambon tersebut kalah tenar dibanding karya Leidekker yang ditulis di Jakarta. Bahkan di Ambon sendiri karya Leidekker lebih banyak dipakai.

Sebenarnya bukan hanya Belanda saja yang melakukan misi di Indonesia. Pada awal abad 19, ada jeda sejenak bagi misionaris Belanda karena misionaris Inggris masuk ke Indonesia dibawah Raffles. Namun tak seberapa lama kemudian, misi kembali dikendalikan oleh NZG (Nederlands Zendeling Genootschap). Selain Inggris masih ada pula misionaris dari Jerman, Swiss dan Amerika. Namun mereka kurang mendapatkan perhatian dalam catatan sejarah, mungkin karena dominasi pemerintahan Belanda yang sudah mengakar di Indonesia.

Dengan segala lika-likunya, Agama Kristen terus berkembang di nusantara. Pada abad ke-18, Ribuan orang Indonesia sudah memeluk Kristen dan ratusan sekolah Kristen sudah dibangun. Selama satu abad berikutnya, perkembangan misi Kristen cukup progresif. Berbagai lembaga di segala bidang milik misi Kristen mulai bermunculan terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan (sekolah dan rumah sakit). Jumlah penganut Kristen-pun meningkat tajam, bahkan pulau jawa menjadi tempat catatan prestasi misi Kristen. Diantara negeri-negeri mayoritas Islam lainnya di seluruh dunia, Jawa adalah tempat yang paling banyak terdapat orang kristennya. Kegemilangan juga terjadi di tempat lain. Gereja Kristus di Batak juga dinobatkan sebagai gereja muda terbesar di dunia dengan merangkul 750.000 pemeluk baru sejak didirikan tahun 1862.

Entah karena khawatir tersaingi atau alasan lain, namun di awal abad ke-20 muncullah muslim-muslim progresif yang bermaksud mengembangkan Islam. Setidaknya juga terbaca ketidakadilan sikap pemerintah Hindia Belanda yang disatu sisi membela aktifis zending (misionaris) di sisi lain malah kurang respek terhadap Islam. Maka lahirlah Muhammadiyah pada tahun 1912, para Muhammadiyin mulai mengadopsi strategi misi Kristen dengan cara yang mirip, yakni dengan amal usaha muhammadiyah melalui pendirian sekolah dan rumah sakit, plus (meski agak tersamar)_berupaya membendung Kristenisasi yang dipandang sebagai ancaman akidah umat.

Muhammadiyah yang diangap sebagai avant garde Islam modern di Indonesia, mulai menerapkan sistem madrasy atau sistem kelas seperti yang dipakai misionaris Kristen dan sekolah-sekolah umum di Barat. Dengan demikian Muhammadiyah mulai meninggalkan sistem pendidikan yang umum dipakai di pondok-pondok pesantren. Muhammadiyah bukan sekedar mendirikan Volkscholen (Sekolah Rakyat / SR, sekarang SD Muhammadiyah), namun juga tingkatan yang lebih tinggi yakni pendidikan yang setara dengan MULO (Middelbare Uitgebreid Lagerschool), HIS (Holland Island School) dan AMS (Algemen Middelbare School). Dengan kata lain, Muhammadiyah memang konsen dengan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Muhammadiyah mulai memadukan pelajaran umum dan agama dalam kurikulumnya. Langkah Muhammadiyah ini jauh mengalahkan Al-Azhar Kairo, Mesir, yang pada saat yang sama masih menerapkan sistem pendidikan tradisional Islam. (Al-Azhar baru menerapkan pendidikan modern belum lama ini).

Entah diakui atau tidak oleh Muhammadiyah, namun saya pribadi memandang bahwa kelahiran Muhammadiyah sedikit banyak juga dipicu oleh pesatnya misionarisme Kristen di Indonesia, tentunya masih ada juga banyak faktor lain diluar itu.

 

Oleh: erhambudi | Desember 11, 2007

Agar Tidak Sesat, a la Habermas

  Arsip 1 Desember 2007

Mereka yang menuduh kelompok lain sebagai aliran sesat secara tidak langsung telah mengklaim dirinya atau kelompoknya sendiri sebagai “tidak sesat”. Padahal sebenarnya tidak pernah ada jaminan bahwa orang ”tidak sesat” sekaligus berarti ”tidak menyesatkan”. Bisa saja pihak yang ”tidak sesat” justru mengeluarkan anjuran yang menyesatkan, atau melakukan aksi yang sesat.

Anjuran untuk meluruskan kelompok yang dianggap sesat justru kerap berujung pada tindakan anarkis dan main hakim sendiri. Tindakan sekelompok umat Islam yang memporak-porandakan tempat jamaah Ahmadiyah beberapa saat lalu, masih senantiasa terbayang di benak kita. Hal serupa masih terjadi lagi, bahkan mungkin akan terus terulang suatu saat nanti pada siapa saja yang dianggap sesat lantaran berbeda pemahaman keagamaan. Apakah aksi semacam itu bukan tindakan yang sesat? Bukankah main hakim sendiri di negara hukum adalah kesesatan yang perlu diluruskan dan perlu ditindak tegas oleh pemerintah?

Sebenarnya sesat atau tidak sesat dalam hal keimanan bukanlah hak manusia untuk menghakimi. Kafir atau tidak kafir adalah keputusan Tuhan. Kitab al-Qur’an sebagai rujukan utama umat Islam juga telah menegaskan hal ini.

Salah satu faktor yang menyebabkan memuncaknya masalah ini sehingga menjadi konflik adalah tidak adanya komunikasi efektif antar pihak yang saling berbeda pendapat. Komunikasi efektif yang menyertakan tenggang rasa terhadap pemikiran lain dirasa menjadi keharusan agar sitegang antar pemahaman yang berbeda bisa dicairkan.

Meminjam analisa filsuf Jerman, Jurgen Habermas, dalam Theorie de Komunikaten Handelns (1988), komunikasi efektif mensyaratkan tiga unsur dasariyah. Pertama, dalam mengungkapkan sesuatu, seseorang harus benar-benar mengemukakan kebenaran. Kedua, dalam mengemukakan kebenaran itu, seseorang harus mengupayakan keadilan terhadap yang lain. Ketiga, disyaratkan adanya ketulusan hati saat menjalin relasi dengan yang lain, meskipun terhadap rival sekalipun. Sayangnya, ketiga pilar tersebut kurang digubris oleh mereka yang mengaku ”tidak sesat”.

Ketika mengungkapkan sesuatu, seseorang harus mengemukakan kebenaran. Kebenaran yang diungkapkan hendaklah kebenaran yang diakui secara umum, bukan kebenaran sepihak (truth-claim). Bagi segolongan umat Islam, menghakimi pemikiran lain yang dianggap tidak sejalan adalah sebuah kebenaran. Namun parameter yang digunakan adalah nalar kelompoknya sendiri, bukan nalar kebenaran yang diakui secara umum sebagai warga negara. Jama’ah Al-Qiyadah, jama’ah Ahmadiyah, dan sebagainya, juga memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, karena negara kita adalah negara hukum, bukan teokrasi. Tentu mereka berhak atas perlindungan akan kebebasan memeluk kepercayaan sesuai keyakinan masing-masing, dan sama sekali tidak ada keharusan untuk mengikuti keyakinan mayoritas.

Dengan kata lain, ketidakmampuan menyuarakan kebenaran universal ini, telah mengarahkan pihak ”tidak sesat” tersebut untuk menerjang pilar kedua dari teori komunikasi Habermas, yakni keadilan. Cukup jelas terlihat bahwa Jama’ah Al-Qiyadah, Ahmadiyah, Lia Eden, dan sebagainya telah diperlakukan tidak adil karena telah dihakimi oleh ”kebenaran” sepihak. Tidak adanya keinginan untuk menegakkan keadilan tentu berujung pada sikap mau menang sendiri. Kelompok yang merasa tidak sesat akan mengaku sebagai pemilik kebenaran, oleh karenanya merasa layak menang dan mau tidak mau yang ”sesat” harus kalah atau mengalah.

Aspek ketiga dari komunikasi efektif dalam kacamata Habermas adalah ketulusan hati. Inilah satu unsur yang sebenarnya paling sulit dipenuhi. Sentimen kelompok yang melibatkan truth-claim hampir mustahil untuk secara tulus mentolerir perbedaan. Alhasil, kalaupun ada interaksi maupun dialog, hanya manis di bibir tapi nonsense di hati. Bahkan rekonsiliasi berkali-kalipun tidak akan pernah menjadi solusi final jika ketulusan hati dalam menghargai perbedaan tidak dimiliki.

Relasi yang baik antar kelompok berbeda, memerlukan tiga pilar komunikasi efektif a la Habermas tersebut. Kemauan dan kemampuan untuk selalu benar, adil, dan tulus, akan mengantarkan kita untuk proeksistensi, koeksistensi, dan kooperasi. Yakni, mau mengakui keberadaan kelompok lain meskipun berbeda (proeksistensi), kemudian saling menjaga agar kelompok lain tersebut juga mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara (koeksistensi), dan selanjutnya kita mampu bekerja sama dengan kelompok lain demi tujuan bersama yang luhur (kooperasi).

Oleh: erhambudi | Desember 11, 2007

Santo dan Wali

Memahami Geneologi Santo dan Wali.

Pendekatan paling nyaman untuk mendudukkan kembali siapa Santo, adalah dengan pendekatan sejarah. Sebab jika membicarakan Santo dalam kerangka studi terhadap teks bible niscaya akan menemui jalan buntu mengingat tidak satupun teks dalam bible yang menjelaskan secara eksplisit perihal Santo.

Jika merunut ke akar sejarah maka akan terpancang simpul dasar pada periode penaklukan Romawi atas Jerusalem, sekitar tahun 70 Masehi. Pada masa tersebut orang-orang Kristen mulai mengatur gerakan bawah tanah dalam meyebarkan agama. Kristen awal di Romawi menyebar di kalangan budak (slaves). Teologi Kristen yang egaliter dan tidak rasialis menjadi daya tarik tersendiri bagi para budak. Apalagi dalam beberapa ajarannya banyak yang berpihak pada kaum miskin dan mengecam kaum penindas. Kaisar yang saat itu memegang tampuk kekuasaan bersikap sangat represif terhadap orang-orang Kristen.1 Kaisar tak segan-segan menyiksa dan membunuh siapa saja yang diketahui memeluk Kristen. Sehingga pergerakan orang-orang Kristen sangat terbatas dan sembunyi-sembunyi. Dalam kondisi seperti inilah perjuangan yang mengorbankan nyawapun acapkali perlu dilakukan. Saat itulah muncul pemikiran di kalangan Kristen bahwa siapapun yang mati masih dalam memeluk atau mempertahankan kekristenannya maka dia dianggap sebagai martir atau mati syahid. Mati sebagai martir tentu balasannya adalah taman firdaus Tuhan2.

Jadi geneologi Santo sebenarnya erat kaitannya dengan nasib ketertindasan Kristen Awal dengan aspek eskatologi agama ini. Persepsi yang muncul adalah bahwa mati sebagai martir merupakan sebuah kesalehan nomor wahid karena berani mempertaruhkan nyawa demi agama. Keberanian semacam ini tidak mungkin akan dimiliki oleh seorang Kristen jika ia hanya seorang Kristen “biasa”. Para martir biasanya adalah orang-orang Kristen fanatik, fundamentalis dan fatalis. Dari garis ini bisa dilihat bahwa ada korelasi ekuivalen antara martir dan ortodoksi. Pada gilirannya dapat dapat diasumsikan bahwa ada keterkaitan antara Santo dan Ortodoksi.

Dalam konteks tersebut yang akan disebut Santo adalah mereka yang mati syahid saat menegakkan agama Tuhan dengan melawan kekuatan kafir yaitu Romawi. Namun setelah kaisar Konstantin “bertaubat” dan berperan sebagai “tangan Tuhan” untuk membesarkan “agama rasul paulus” ini, maka seolah tidak ada lagi Santo. Jika Santo diartikan sebagai oang martir yang melawan Romawi maka akan sulit menemukan Santo lagi karena sudah tidak ada lagi martir yang melawan Romawi. Tentu bukan karena tidak ada orang Kristen yang pemberani tapi karena pihak yang harus dilawan itu kini jadi malaikat penolong. Maka muncullah konsep baru tentang martir, yakni bahwa martir tidak harus dalam artian mati melawan kekuatan kafir, tapi mereka yang mati tanpa berperangpun bisa berpeluang menjadi martir asalkan tetap kukuh memeluk agama Kristen. Namun istilah yang dipakai untuk martir gaya baru ini adalah pentobat. Dan seorang pentobat juga berpeluang menjadi Santo. Istilah pentobat mungkin juga untuk membedakan dengan martir yang bermakna mati syahid karena pada perkembangan berikutnya tuntutan untuk mati syahid ini sempat terbuka lebar ketika Romawi mendapat serangan dari suku-suku barbar, terutama suku-suku asal jerman seperti Huns dan Goth3. Dalam situasi tersebut maka mempertahankan agama dan Negara adalah tindakan martir yang bernilai ibadah yang tinggi. Pada abad ke-5, atau pada periode detik-detik keruntuhan imperium Romawi inilah martir dalam artian mati syahid merebak kembali.

Pada saat keadaan chaos tersebut, ada upaya menyelamatkan benda-benda suci Kristen. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan benda-benda suci tersebut ke pusat kota Roma untuk diamankan. Upaya itu meningkat pada usaha menerjemahkan peninggalan-peninggalan agama tersebut. Usaha penerjemahan ini membutuhkan legalitas dari status quo agar terkesan lebih resmi. Melalui momen inilah redefinisi terhadap konsep Santo mulai terjadi. Disinilah titik awal kanonisasi ke-Santoan.

Namun untuk memahami geneologi konsep saintship dalam Islam, yang dalam tulisan ini penulis lebih merasa nyaman dengan istilah Wali, maka sepertinya terpaksa harus dirujuk pada gerakan-gerakan sufi. Karena secara historis tidak ada lembaga formal semacam gereja yang melembagakan kewalian, maka untuk mengkaji geneologi Wali dalam Islam menjadi cukup sulit. Kaum sufi merupakan golongan minoritas yang terkesan elitis secara teologis, meskipun dalam kacamata sosiologis belum tentu bisa disebut elit, apalagi jika standardifikasi dengan kriteria ekonomi, mungkin agak sulit juga memposisikan sufi sebagai golongan elit.

Pencitraan yang cukup sering dilekatkan dengan kaum sufi adalah sifatnya yang antinomian selfapotheosis – dan supererogation, yaitu menganggap diri sendiri sebagai orang yang merasa layak terbebas dari tugas-tugas ritual dan hukum-hukum moral dalam agama. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa kaum sufi sudah mencapai tingkat ma’rifat atau merasa lebih mengenal dan lebih dekat dengan Tuhan melebihi pengetahuan dan kedekatan orang-orang awam pada Tuhan.4

Untuk memahami konsep antinomian self ini, cukup menarik jika menyimak penuturan Ja’far Umar Thalib Ia menyampaikan 3 tingkatan hubungan manusia dengan Tuhan. Pertama, tingkatan Syariat dimana manusia hanya berperilaku menurut tata aturan formal dalam beragama yaitu berkaitan dengan halal dan haram. Pola semacam inilah yang diterapkan pada masyarakat Islam yang awam. Tingkatan kedua adalah Ma’rifat, tingkatan ini menjalani kehidupan rohani yang lebih tinggi dan terbebas dari “syariat dhohir” seperti orang-orang awam. Orang-orang pada tingkat kedua ini tidak boleh dinilai benar dan salah oleh orang awam, karena orang awam dianggap ora gadhuk (tidak sampai) ilmunya. Pada tingkatan ma’rifat ini para pelakunya juga sering membuat cerita-cerita mistis, bahkan semakin mistis dan semakin tidak masuk akal justru semakin keramat, mengesankan, dan menambah daya kharisma. Pada tingkatan ketiga, adalah golongan hakikat, yaitu mereka yang sudah merasa bisa menyatu dengan Allah. Ja’far Umar mencontohkan Syeikh Siti Jenar dan Al Hallaj dalam tipologi ini. Yaitu mereka yang menganut wahdatul wujud atau manunggaling kawula gusti.5

 

Bagaimana Status Santo dan Wali Diperoleh (Antara Kanonisasi dan Baraka)

Jika pada masa awal pengakuan terhadap Santo muncul secara spontan dan bersifat lokal, maka setelah de Civitate Dei (persatuan agama dan Negara) terbentuk pada masa Kaisar Konstantin, konsep tentang Santo tidak lagi spontan dan lokalitas. Namun bersifat sangat kanonik dan lebih universal. Pada masa Alexander III (sekitar abad ke-14), ditetapkan sebuah peraturan bahwa yang berhak mengawasi, memutuskan dan menetapkan Santo adalah Sri Paus. Santo juga dijuluki sebagai pahlawan sejagat umat. Hal ini memberikan kesan bahwa ada upaya universalisasi seorang Santo yang awalnya hanya tokoh lokal menjadi tokoh yang dikenal seluruh pengikut Kristen di belahan bumi manapun.

Baru pada abad ke-18, Paus Benedictus XIV menulis Dei Servorum Dei Betificatione et Beatorum Canonizatione, yang ditulis di Bologna pada tahun 1734. Karya ini membicarakan formalisasi atau kanonisasi kesantoan serta kritik tajam terhadap jimat dan mukjizat yang kerap menjadi acuan utama dipilihnya seseorang menjadi Santo. Benedict tampaknya lebih tertarik untuk menagih syarat-syarat kebajikan ketimbang melihat kemukjizatan. Benedict pula yang merumuskan kriteria kebijakan yang idealnya dimiliki para Santo.

Proses kanonisasi seorang Santo menjadi sangat teknis dan formal mirip sebuah penyidikan dan pengadilan hukum. Dilakukan mulai dari pengumpulan bukti-bukti karya dan mukjizat sang calon, kemudian pengumpulan saksi-saksi dan diakhiri dengan kesimpulan yang bisa dibilang “ilmiah”. Jika terbukti dalam penyidikan sang calon telah melakukan setidaknya dua karya mukjizat serta diakui kebajikannya, maka ia layak mendapatkan status sebagai Santo. Selanjutnya menjadi hak paus untuk “ketok palu” mengesahkan sang calon sebagai Santo yang layak mendapatkan penghormatan sebagai wakil Tuhan.

Setelah lulus dari “uji kelayakan” tersebut, sang Santo kemudian diperkenalkan kepada masyarakat luas. Perkenalan tersebut dilakukan sendiri oleh Paus karena keputusan tersebut merupakan karya Ilahi yang memiliki “kebenaran penuh dan total”. Maka barangsiapa meragukan apa yang telah diputuskan sang Santo, dia bisa dianggap telah meragukan Paus, meragukan otoritas gereja, dan mungkin bisa dianggap menyimpang bahkan murtad.

Gereja memberikan beberapa kriteria umum bagi Santo, yaitu yang pertama, semua Santo harus orang yang sudah meninggal, bahkan diyakini sang Santo itu sudah di surga. Syarat kedua, dia juga harus mengumpulkan cukup banyak doa selama hidupnya di dunia. Kriteria ini memang sulit dibuktikan maka dibutuhkan saksi-saksi terutama orang-orang terdekat. Biasanya yang terpilih sebagai Santo adalah para biarawan biarawati karena pada umumnya mereka tidak menikah sehingga punya banyak waktu utuk Tuhan, sedangkan orang yang menikah biasanya justru sibuk di bidang sekuler. Syarat ketiga, ia harus ortodoks, maka yang sering diangkat sebagai Santo adalah para ahli teologi.

Memiliki ketiga kriteria itu saja tidak cukup untuk dapat disebut sebagai Santo tanpa syarat keempat yaitu pengangkatan oleh Paus. Maka tidak aneh jika konsep Santo ini dianggap sebagai sebuah “ketidakadilan”. Banyak orang yang dianggap memenuhi ketiga kriteria awal, namun hanya lantaran tidak mendapat pengukuhan dari Paus maka ia tidak bisa diangkat sebagai Santo. Seandainya sebuah kelompok masyarakat memiliki tokoh yang diyakini begitu berpengaruh dan memenuhi kriteria sebagai Santo sementara Gereja tidak mau mengukuhkannya tentu menimbulkan kekecewaan tersendiri. Apalagi di waktu yang sama mereka harus mengakui seseorang yang tidak begitu dikenalnya namun tiba-tiba dipaksakan oleh Paus untuk dikenal dan dihormati seluruh umat.

Jika Kristen menjadikan ortodoksi sebagai pangkal bagi kelayakan seorang Santo, maka Islam justru terkesan menghindar dari ortodoksi semacam ini. Sikap kaum sufi seperti diuraikan diatas mengindikasikan bahwa para Wali dalam Islam hampir seluruhnya bersikap heterodoks.

Santo dalam tradisi Kristen bersifat formal dan universal, sebaliknya dalam Islam, Wali justru bersifat informal dan lokal. Wali bisa muncul dari dua alur yng pertama melalui kelompok persaudaraan sufi atau padepokan (Zawiya) maupun melalui baraka atau kualitas dan otoritas tertentu melalui garis keturunan.

Dalam sebuah padepokan biasanya terdapat 3 unsur utama yaitu ikhwan, tarekat dan syeikh. Ikhwan adalah anggota dari persaudaraan sufi tersebut sedangkan tarekat merupakan tata aturan tertentu yang biasanya di desain khas untuk kelompok tersebut. Dan Syeikh adalah pemimpin dari kelompok Zawiya tersebut. Syeikh inilah yang kemudian bisa dianggap sebagai wali karena memiliki kualitas-kualitas tertentu yang tidak dimiliki ikhwan sufi yang lain.

Sedangkan dari alur baraka muncul beberapa syarif yang biasanya adalah anak atau keturunan dari wali. Syarif yang kemudian juga dipanggil Sayyid, biasanya dianggap secara mistis mewarisi para tetuanya. Baik itu ayah ataupun kakeknya ataupun moyangnya yang sudah terpaut beberapa generasi. Namun karena didarahnya mengalir darah wali maka dianggap si sayyid ini juga memiliki kualitas wali. Darah tentu unsur internal yang sudah pasti mengalirkan baraka. Termasuk juga air mani sang wali. Bahkan lebih tragis lagi untuk hal-hal yang profan namun dimiliki oleh wali juga dianggap mengandung baraka. Misalnya jubah milik sang wali, kitab, tongkat dan berbagai benda-benda milik sang wali dianggap mengandung baraka.

Standar normatif yang harus dimliki sang wali biasanya berkisar pada empat hal. Yaitu mempunyai kemapuan tirakat yang kuat, memiliki kematangan pribadi, ada pertalian erat dengan syeikh atau seniornya, memiliki kemampuan merekrut pengikut, dan diakui memiliki keajaiban mistis.

 

Penutup

Dari pemaparan diatas, dapat diketahui bahwa perbedaan antara Santo dan Wali adalah: pertama, terletak pada sifatnya secara kelembagaan, Santo bersifat formal sedangkan Wali bersifat informal. Kedua terletak pada pengaruh dan pengakuannya. Santo bersifat universal dan Wali bersifat lokal. Santo haruslah orang yang sudah meninggal sedangkan Wali dalam Islam justru mereka yang masih hidup dan mewarnai kehidupan lokalitasnya.

Persamaannya mereka dianggap golongan elitis bahkan sering dianggap mampu dijadikan penghubung antara manusia dan Tuhan.

 

 

Bibliography

 

Berkhof, H., Sejarah Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994

http://www.romanempire.net/late/107

Korovkin, History of the Ancient World Moscow: Progress Publisher, 1985

Turner, Bryan E., Sosiologi Islam, Jakarta: PT Rajawali Grafindo Persada, 1992

Thalib, Ja’far Umar, Makalah seminar disampaikan dalam Seminar Nasional dan Tabligh Budaya Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 13 Desember 2006.

 

 

1 Sifat reperesif Kaisar terhadap orang Kristen disebabkan oleh adanya anggapan bahwa orang-orang pengikut Yesus mengelu-elukan Yesus sebagai Raja. Hal ini dianggap tindakan subversive maka Yesus ditangkap dan disalibkan, dan pengikutnya diperangi. Korovkin, History of the Ancient World (Moscow: Progress Publisher, 1985), hlm. 269.

2 H. Berkhof, Sejarah Gereja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994). Hlm 46.

3 http://www.romanempire.net/late/107

4 Bryan E. Turner, Sosiologi Islam, (Jakarta: PT Rajawali Grafindo Persada, 1992), hlm. 118-119.

5Disampaikan dalam Seminar Nasional dan Tabligh Budaya Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 13 Desember 2006.

Oleh: erhambudi | Desember 2, 2007

Antara Kearifan Lokal dan Rasionalitas

wayang.jpg Penggelapan arca bersejarah di Museum Radya Pustaka beberapa saat lalu, bisa disinyalir sebagai sebuah indikasi akan hilangnya kecintaan pada tradisi dan cagar budaya bangsa. Hal ini terjadi karena sebagian masyarakat kita bukanlah masyarakat yang “sadar budaya.” Seolah sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dari masyarakat kita yang kian menganggap remeh peninggalan tradisi. Kecintaan pada tadisi telah tergusur oleh hedonisme dan perburuan keuntungan materi. Tradisi lokal juga terinjak-injak oleh life style baru yang dianggap lebih modern dan progresif (maju). Bahkan hampir di setiap pelosok sudah kian tampak kegandrungan dengan budaya luar, terutama budaya Barat (western culture), dan di situ pula tradisi lokal lambat laun semakin ditinggalkan.

Kekayaan budaya tentunya bukan hanya berupa arca dan situs-situs peninggalan sejarah, namun juga berupa kearifan sikap hidup yang telah terkemas dalam pundi-pundi tradisi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kearifan tradisi lokal dalam rentang sejarahnya telah mampu menjadi ruh bangsa ini, yakni dalam menjaga tatanan masyarakat untuk mencapai harmoni kehidupan bersama. Hal ini terjadi karena tradisi lokal selalu sarat dengan muatan-muatan etika adiluhung yang mampu menjadi kontrol terhadap setiap individu. Contoh paling kentara untuk hal ini adalah banyaknya folklor yang tersebar di masyarakat. Folklor tersebut selama ratusan tahun telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam denyut nadi kehidupan masyarakat kita. Bentuk folklor sangat beragam, terutama berupa cerita rakyat dan ungkapan-ungkapan singkat yang sarat dengan pesan moral. Maka folklor biasanya digunakan sebagai media pendidikan pada anak-anak dan generasi muda. Namun seiring bergulirnya waktu, khazanah lokal tersebut kian terkikis dan dilupakan. Tentu ada alasan mengapa kearifan lokal ini kian ditinggalkan.

 

Terbentur Rasionalitas

“Tidak masuk akal”, itulah salah satu alasan ketidaktertarikan masyarakat saat ini terhadap tradisi lokal. Dalam konteks masyarakat Jawa, terutama dalam tradisi Mataraman (Jawa Tengah dan DIY), banyak sekali dijumpai “folklor larangan” Folklor larangan yang dalam terminology jawa disebut gugon tuhon ini biasanya berisi dua variable, pertama yaitu variable sebab yang berisi pesan moral, dan kedua adalah variable akibat, yaitu berupa sebuah ancaman yang mungkin terjadi jika pesan moral pada variable pertama tidak ditaati. Misalnya, ungkapan ojo mateni kewan, mundak anakmu cacat (jangan membunuh hewan, nanti anakmu bisa lahir cacat), ojo ngidoni sumur, mundak suwing lambene (jangan meludahi sumur, nanti bisa sumbing bibirnya), contoh lain misalnya nek nyapu kudu sing resik, mundak bojone brewoken (menyapu harus sampai bersih, kalau tidak, nanti bisa-bisa dapat suami yang berjambang lebat). Larangan membunuh binatang, meludahi sumber air, anjuran menjaga kebersihan, dan lain sebagainya adalah bentuk kearifan yang coba diajarkan. Selain itu, masih ada ratusan gugon tuhon lain yang memuat pesan kepedulian lingkungan, kepekaan sosial, etika bergaul, dan nilai-nilai edukasi yang lain.

Namun ungkapan-ungkapan semacam itu kini tidak lagi digunakan karena memuat sisi irasionalitas (tidak masuk akal). Pertanyaan kritis yang muncul misalnya: apa korelasi antara membunuh binatang dengan nasib janin dalam kandungan, apa pula hubungan antara meludahi sumur dengan bibir sumbing, lebih aneh lagi antara kebersihan menyapu dengan jambang seseorang. Ini semua dianggap sesuatu yang diada-adakan karena tidak masuk akal.

Jika kita cermati, sebenarnya yang bermasalah hanyalah variable kedua sedangkan variable pertama sejauh ini tetap tidak bermasalah, bahkan pesan-pesan luhur semacam itu tetap diperlukan hingga sekarang. Tragisnya, karena alasan irasionalitas, maka banyak diantara kita yang meninggalkan folklor tersebut. Akibatnya, variable pertama yang memuat pesan moral itu juga ikut musnah. Mungkin kita bisa mengikhlaskan hilangnya variable kedua karena memang dinilai tidak masuk akal dan sulit diterima di zaman modern. Namun tentunya banyak pula diantara kita yang tidak rela jika pesan-pesan moral dalam variable pertama itu ikut musnah.

Sekarang kian tampak bahwa kearifan tradisi lokal tersebut semakin jarang diucapkan, semakin jarang dipraktekkan, dan kurang ada upaya mewariskannya pada generasi penerus. Dulu kita mungkin masih sering mendengar wejangan-wejangan dari eyang atau kakek nenek kita. Namun setelah generasi mereka tiada, seolah semua wejangan semacam itu ikut tertelan bumi.

Siapa yang akan dipersalahkan manakala kita melihat merosotnya moralitas anak bangsa? Bahkan bersamaan dengan itu, kita juga melihat kian tergusurnya budaya kita sendiri karena ditelan derasnya arus globalisasi. Tentunya kita tidak perlu mencari kambing hitam, itu hanya akan membuang energi dan kurang produktif. Mungkin kemauan untuk introspeksi diri akan lebih berguna. Lebih baik kita menyadari bahwa selama ini kita telah lengah dalam menjaga warisan budaya. Pesan-pesan moral yang dulu sering diperdengarkan di telinga kita menjelang tidur, kini sudah hilang. Anak-anak kita lebih sering disibukkan dengan tokoh super-hero yang mereka lihat di televisi, mereka juga disibukkan dengan game online, bahkan sibuk dengan aktifitas berbahaya seperti genk-genk remaja yang merebak di sekolah-sekolah.

Sudah saatnya kita kembali menggali dan mengangkat citra budaya kita sendiri. Karena di tengah gempuran budaya global ini, bangsa kita seolah kehilangan identitas. Ironisnya, di saat kita mulai kehilangan identitas budaya sendiri, kita malah gandrung dengan kebudayaan orang lain. Ini tanda bahwa kita memang tidak mampu menjadi pewaris dari tradisi atau kebudayaan sendiri. Maka jangan kaget jika aset budaya kita banyak dicuri, dijiplak, bahkan diakui hak patennya oleh negara lain. Hal ini terjadi karena kita lemah dalam menjaga budaya kita. Disadari atau tidak, budaya lemah mudah dijajah.

 

 

Oleh: erhambudi | November 25, 2007

Film Alkacong

Perbenturan antara dua budaya, Arab versus Jawa ditampilkan dalam film  ini. Mungkin film ini cukup memerahkan telinga segolongan orang. Tapi setidaknya film ini menawarkansebuah pertanyaan yang tidak mudah dijawab, terutama jawaban secara praksis.Film ini berkisah tentang seorang pemuda desa bernama Budi yang melanjutkan kuliah ke Jogja. Selama di Jogja Budi berkumpul dengan sekelompok orang yang beragama secara formalis. Akhirnya Budi berubah, dari seorang anak desa yang lugu, kini menjadi seorang aktifis dengan penampilan baru, dan cara berpikir yang baru.Sitegang terjadi ketika Budi kembali ke desanya. Budi menolak islam tradisi yanghidup di desanya. Bahkan Budi menghakiminya sebagai bid’ah (heresy). Film ini adalah Pemenang Lomba Film Indie Antar Universitas Se-DIY, yang diselenggarakan oleh Universitas Sanata Dharma dalam Rangka Pekan Budaya 2007.  Jika ada temen-temen yang berminat monontonnya bisa menghubungi saya.

« Newer Posts - Tulisan Sebelumnya »

Kategori